pemerintahan konkuren. pemerintahan umum; pelaksanaan fasilitasi pengembangan kompetensi teknis umum, inti, dan pilihan bagi jabatan administrasi penyelenggara urusan pemerintahan konkuren, Perangkat Daerah penunjang, dan penyelenggara urusan pemerintahan umum ASN Kabupaten/ Kota/instansi lain;Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat PPUPD adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren. pemerintahan konkuren

 
pemerintahan umum; pelaksanaan fasilitasi pengembangan kompetensi teknis umum, inti, dan pilihan bagi jabatan administrasi penyelenggara urusan pemerintahan konkuren, Perangkat Daerah penunjang, dan penyelenggara urusan pemerintahan umum ASN Kabupaten/ Kota/instansi lain;Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat PPUPD adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkurenpemerintahan konkuren  AGAMA 4

8 Negara Indonesia menganut bentuk negara kesatuan, kekuasaan terletak pada pemerintahan pusat yang dibagi antara pemerintah. pekerjaan umum dan penataan ruang; d. Kebijakan otonomi daerah itu, lanjutnya, berisi tentang penyerahan urusan pemerintahan konkuren, baik yang bersifat wajib maupun pilihan kepada pemda. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek dan locale rechtsgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanyaMelalui pedoman itulah pemerintahan daerah menjalankan urusan pemerintahan konkuren dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan pada wilayahnya. Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren berwenang: (a) menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; dan (b) melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan. Graha Panglima Datuk Banua Lima, Jalan Ambulung, Loktabat Selatan, Telp. GUNA mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana amanat alinea ke-empat. Sembunyikan. 2. Agama. 3. 1, No. (4) Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah. KECAMATAN CIAWIGEBANG (PERBUP NOMOR 66 TAHUN 2016) CAMAT. E. Pembagian tersebut mencangkup berbagai bidang, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan,. pemerintahan konkuren terbagi menjadi dua yaitu urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 142 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; b. Ayat (2)Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang meliputi reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan yang terdiri atas: pengawasan terhadap ketaatan atas norma, standar, prosedur, dan. 2 Urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan. ID : 7 HLM, LN THN. Urusan pemerintahan yang ketiga adalah urusan pemerintahan umum. 23 Tahun 2014 Keterangan: (1). No. Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. Manajemen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren 12. Setelah berproses tak kurang dari dua tahun di internal pemerintah, akhirnya Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT). Abstrak. 32 Tahun 2004. Hukum Positif Indonesia- Lingkungan hidup merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Hal ini mencakup urusan pemerintahan wajib dan urusan. UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN. (5) Urusan pemerintahan umum sebagaimana. wajong, 1964, Fungsi administrasi Negara, hal. Untuk melaksanakan urusan pemerintahan konkuren tersebut, pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah. ” Accessed September 8, 2021. Tutup. 2. Urusan Pemerintahan yang dimiliki pemerintah pusat terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. (4) Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah. pemerintahan konkuren diundangkan. Lahirnya inovasi yang memudahkan masyarakat tidak lepas dari peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan 32 urusan pemerintahan konkuren. Pusat, Daerah provinsi, dan Daerah kabupaten/kota. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintahan pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, yang terbagi atas urusan Pemerintahan Wajib dan urusan pemerintah pilihan. Konkuren dilakukan merupakan dasar pelaksanaan desentralisasi. Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD menurut asas otonomi daerah disebut pemerintahan daerah. (mat/man) Pemerintahan Konkuren. Plt. Padriñán on Pexels. dampak pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang dilakukan oleh pemerintah daerah; dan d. Namun, dalam ayat 3 dari pasal yang sama disebutkan bahwa kewenangan untuk menetapkan NSPK serta pembinaan dan. Pemerintahan Konkuren dan urusan pemerintahan umum; (2) Urusan Pemerintahan Konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; (3) Urusan Pemerintahan Konkuren yang diserahkan ke Daerah dijadikan dasar untuk: a. Namun demikian ada kalanya pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan ini pada 23 Moenta Pangerang. (3) Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan yang dibagi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ruang lingkup pemantauan urusan pemerintahan konkuren yaitu implementasi NSPK bidang Kelautan dan Perikanan pada kegiatan di Daerah Provinsi Tahun 2020. Bidang kesehatan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib, yaitu urusan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Kewenangan tersebut adalah urusan-urusan yang terkait dengan urusan konkuren yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan. Dasar dari lahirnya UU Pemda 2014 adalah mengoreksi permasalahan yang terjadi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah (pemda) selama sepuluh Menurut UU 23 tahun 2014, Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud adalah meliputi 6 pelayanan dasar dalam bidang: a. Jurnal Hukum POSITUM Vol. bpk. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan terdapat 18 urusan non pelayanan dasar yaitu urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,. go. Urusan Pemerintahan Wajib yang. Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Selanjutnya,. dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 23/2014 menjadi. Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat. pedoman bagi Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan merupakan satu. ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan. KOMPAS. 12. 23 Tahun 2014, kewenangan atas urusan-urusan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan dalam kerangka otonomi. menetapkan produk hukum daerah dan kebijakan Daerah dalam penyelenggaraan otonomi Daerah; b. Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. " Dengan demikian, jawabannya adalah urusan yang dibagi pelaksanaanya kepada. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan. | padangexpo. Sejak awal tahun 2005 banyak daerah yang justru merelakan kembali jalan-jalan yang ada di daerahnya untuk diserahkan kepada satuan pemerintahan di. pekerjaan umum dan penataan ruang; d. Dalam penetapan program pembangunan Daerah Sumba Barat yang mencakup program wajib dan program. Bihuku,Salmon. Pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) terhadap OPD Urusan pemerintahan terdiri dari urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintahan yang dikelola secara bersama antar tingkatan dan susunan pemerintahan atau konkuren. identifikasi urusan pemerintahan konkuren yang beralih dari kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;. Pemerintah Daerah, maka perlu mendapat prioritas utama walaupun Barang Milik Daerah (BMD) dimaksud. penyelenggaraan urusan wajib yang mencakup : 1. Urusan Pemerintahan Absolut O Yang dimaksud dengan urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan. Yang dimaksud kekuasaan pemerintah adalah berbagai urusan pemerintahan. (2) Tata cara pelaksanaan tugas pembantuan. Penjelasan. Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota diselenggarakan sendiri oleh Daerah kabupaten/kota atau dapat ditugaskan sebagian pelaksanaannya kepada Desa. urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni uru san pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan p emerintahan umum. (3) Urusan Pemerintahan Konkuren yang diserahkan ke. C. PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di bidang pendidikan, apakah telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang pemerintahan dan bagaimana hubungan antara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Berikut contoh urusan. Dekonstruksi Urusan Pemerintahan. Produk. Urusan Pemerintahan Konkuren ; d. Kelautan dan Perikanan, 2). bahwa untuk melaksanakan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Asas otonomi daerah terdiri atas asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas. 23 Tahun. Urusan pemerintahan konkuren berbeda dari urusan pemerintahan yang bersifat mutlak. penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan amanat undang-undang. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016. Urusan pemerintahan konkuren. pendidikan; b. (3) Kegiatan pengawasan yang dilakukan perangkat gubernur Hukum Positif Indonesia- Perdagangan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori pilihan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Hal tersebut berbeda dengan Urusan Pemerintahan Konkuren. Urusan pemerintahan politik luar negeri,. Kesehatan, 3. dadang-solihin. Sedangkan urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. -RenTo120619-. Dasar Hukum Peraturan menteri ini. Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini. 5. Peraturan Perundang-undangan. UU No. Dalam Pasal 211 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan. Pariwisata, 3). pemerintahan konkuren di daerah. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Pemerintahan kepada unit atau Satuan Kerja di Wilayahnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren pada kementerian yang . (5) Urusan pemerintahan umum sebagaimana. Urusan Pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Konkuren (Pasal 11) Urusan Wajib (Pasal 12) Urusan Pilihan (Pasal 12) Urusan Pemerintahan Umum (Pasal 20) Urusan Wajib Terkait Pelayanan Dasar Urusan Wajib Tidak Terkait Pelayanan Dasar UU No. KONSEPSI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Kewenangan pengelolaan sumber daya alam. Urusan Pemerintahan Wajib adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. (3) Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Tipe Dokumen. Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi serta Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kabupaten Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun. Pembagian urusan pemerintahan konkuren, dengan sasaran: a) penyelesaian peralihan aset dan. Pasal 3 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud. Salah satu pendekatan yangURUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN KABUPATEN GARUT. pemerintahan umum; pelaksanaan fasilitasi pengembangan kompetensi teknis umum, inti, dan pilihan bagi jabatan administrasi penyelenggara urusan pemerintahan konkuren, Perangkat Daerah penunjang, dan penyelenggara urusan pemerintahan umum ASN Kabupaten/ Kota/instansi lain;Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat PPUPD adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren. . Meta. Jakarta (ANTARA) -. B ah wa dengan diundangkannya Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah an Daerah, terdapat beberapa perubahan kewenanga n yang seb e lumnya. Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah. com - Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota. 67, Th. Peraturan Perundang-undangan. yang bersifat konkuren, pembagian urusan pemerintahan didasarkan atas kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi. Pemerintah Kabupaten/Kota adalah Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah dalam Mengelola wilayah Laut dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat 7 (bidang) dalam mengelola dan mengatur wilayah laut yang termasuk urusan pemerintahan konkuren yang dimana urusan pemerintahan ini dibagi kewenangan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah,Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pada Subbidang Energi Baru Terbarukan. Urusan pemerintahan konkuren. 32. d 343, pada pasal 343 ayat 1 ada kewajiban BUMD untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik Apakah pendidikan termasuk urusan pemerintahan konkuren? Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebut bahwa pendidikan menjadi urusan pemerintahan konkuren, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2020 yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang meliputi reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan. (1029), LL. com - Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. dengan menugasi pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkaan asas Tugas Pembantuan; atau c. Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat. Dirjen Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono. 09 21 2023 Headline: Bupati Tanjab Barat Buka Pencanangan. Dengan urusan sebanyak itu maka merupakan satubukan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah. Kewenangan konkuren terdiri. MH Inspektorat Kabupaten Tanah Datar Jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas. Energi dan Sumber Daya Mineral, 4). 10 1) Pembinaan Pemerintahan Daerah a) Pejabat Pelaksana Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,. 23/2014 menjadi kewenangan tiap tingkatan atau. Urusan Pemerintahan Konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/ kota. 7 Tahun 2016 pasal 1 ayat 6 menyatakan bahwa "Urusan Pemerintahan Konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. Pasal 3 Peraturan Inspektur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) berwenang untuk: menetapkan norma,. Unsur kegiatan tugas jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri dari: a) Pelaksanaan manajemen pangawasan b) Pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah. 11 Tahun 2023 tersebut juga sebagai penyempurna Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang energi dan sumber daya mineral. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi Kewenangan. Selain itu, ada juga urusan pemerintahan konkuren yang membagi urusan pemerintahan pusat dan. Untuk perkembangan karirnya, baik itu untuk syarat kenaikan pangkat maupun kenaikan jabatan, maka pejabat.